Semarang – Saat ini, siswa siswi kelas VI SD/MI menunggu hasil kelulusan. Kendati tidak ada Ujian Sekolah/Madrasah (US/UM), mereka yang memenuhi syarat, dinyatakan lulus dengan hasil perolehan nilai diambilkan dari hasil penilaian selama 6 semester, mulai dari kelas 4, dan terakhir adalah nilai Penilaian Akhir Semester (PAS) genap yang dilaksanakan pekan kemarin.
Di tengah masa darurat pandemi Covid- 19, para guru dan kepala sekolah SD/MI sibuk mengolah data nilai anak didiknya yang duduk di kelas VI. Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi hasil nilai, maka rekapitulasi nilai harus ditandatangani pengawas sekolah/madrasah sebagai mengetahui, sebelum dikirimkan ke Koordinator Satuan Pendidikan (Korsatpen) kecamatan.
Menurut pengawas madrasah Kemenag Kota Semarang, Amhal Kaefahmi, pada tahun ini, kelulusan siswa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, setiap akhir semester genap kelas VI, mereka berkonsentrasi mengerjakan soal US/UM yang terkadang menguras banyak pikiran dan biaya, karena harus ikut les, latihan soal, dan try out.
Demikian pula para guru, kepala sekolah, pengawas sekolah/madrasah, dan stakeholder lainnya, tercurah menyiapkan pelaksanaan ujian akhir siswa kelas VI. Namun, menyusul diberlakukannya masa darurat Covid- 19 dan imbauan pemerintah supaya bekerja dari rumah dan belajar di rumah, maka rutinitas tahunan untuk kelulusan siswa kelas VI SD/MI ditiadakan.
“Mekanisme kelulusan siswa kelas VI SD/MI untuk tahun ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pembelajaran dan penilaian pun dilakukan secara daring,” papar Amhal Kaefahmi, pengawas Kemenag Kota Semarang saat WFH dari rumah di Yogyakarta, Rabu (15/4/2020).
Sementtara itu, Siti Muthiah, kepala MI Al Khoiriyyah 1 Kecamatan Semarang Selatan menyebutkan, untuk kelancaran kelulusan sampai terbitnya ijazah, ia selalu koordinasi dengan seksi Pendidikan Madrasah (Dikmad) Kemenag Kota Semarang dan Kordinator Satuan Pendidikan (Korsatpen) kecamatan setempat.
Kendati sudah dinyatakan lulus, tambah Muthiah, siswa kelas VI masih diberikan layanan pendidikan yang difokuskan ke tahfidz Al Qur’an dan murojaah juz 30 dilanjutkan QS. Ar Rohman dengan tehnis, setiap hari setor 5 ayat. Sedangkan untuk kenaikan kelas siswa kelas I – V, penilaiannya diambilkan dari tugas yang diberikan lewat daring selama darurat Corona.
“Ujian praktek, kami laksanakan melalui daring juga, kini sudah hampir selesai, sekarang baru mempersiapkan nilai Penilaian Akhir Tahun (PAT) yang diambil dari daring pula,” ujarnya.
Sedangkan kepala MI Hidayatul Mubtadiin Kecamatan Gayamsari, Amat Komari menjelaskan, saat ini, ia masih koordinasi dengan Korsatpen terkait data nilai kelulusan di MI yang dipimpinnya. Sebab, data kelulusan yang dikirimkan ke Korsatpen, selanjutnya akan dimasukkan ke database untuk penghitungan skor saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri Kota Semarang.
Hal senada juga dikemukakan Muhammad Mufed, kepala MI Darul Ulum dan M. Muslikh, kepala MI An Nur Kecamatan Pedurungan. Keduanya juga masih menunggu jadwal pengumuman kelulusan dari Korsatpen dan nantinnya digunakan untuk pengajuan ijazah dari Kemenag Kota Semarang.
“Kami masih menunggu informasi selanjutnya dari Korsatpen. Aplikasi kelulusan saat ini baru sampai ke KKM Kota untuk diserahkan ke seksi Dikmad,” ungkap keduanya. (Amhal Kaefahmi/bd)